TRENDSULSEL--BONE--Dalam upaya meningkatkan pengumpulan Zakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone terus bergerak lakukan sosialisasi zakat di Desa Binuang, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin 6 November 2023.
Sosialisasi yang bertempat di Kantor Desa Binuang, Kecamatan Libureng yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone. yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran ber-Zakat, Infaq, dan Sedekah serta meningkatkan kapasitas dalam perkembangan optimalisasi UPZ (Unit Pengumpul Zakat) dan membawa keberkahan serta kesejahteraan untuk masyarakat kaum Dhuafa yang ada diwilayah Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Libureng Syamsul Musrya, Imam Desa Binuang, para Imam Dusun dan tokoh masyarakat Desa Binuang.
Sosialisasi zakat yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Binuang, Kecamatan Libureng tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian kepada sesama, dan melihat bahwa jumlah zakat terkhusus dibidang pertanian luamayan untuk bisa dikumpulkan.
Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Bone bertanggung jawab secara resmi dan teraudit secara syariah maupun professional, sehingga BAZNAS Kabupaten Bone terus mendorong penguatan ZIS di wilayah Kabupaten Bone dengan tetap menekankan prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Sosialisasi zakat yang disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bone, H. Zainal Abidin didampingi Wakil Ketua 1 bidang pengumpulan Rusmin Igho menyampaikan beberapa penjelasan terkait dengan zakat.
"Zakat memiliki arti sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya, dan sebagian harta yang dikeluarkan tersebut berguna untuk mensucikan harta lainnya" Kata H. Zainal.
Ketua BAZNAS Kabupaten Bone juga memaparkan bahwa, ada delapan golongan yang berhak menerima zakat dan semuanya sudah diatur dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60.
"Semakin sering bersedekah, Insya Allah rezeki semakin bertambah, dan terjadinya kesulitan ekonomi dengan tidak bisa terlepas dari lilitan utang adalah kurangnya bersedekah" pungkasnya.
Tak hanya itu beliau juga menyampaikan beberapa pentingnya dalam kewajiban berzakat, terkhusus pada zakat Pertanian. Melihat bahwa Kabupaten Bone memiliki 27 Kecamatan dan hampir semua Kecamatan yang mayoratis masyarakatnya merupakan petani.
Kepala Desa Binuang Andi Nur Alim menyampaikan bahwa, Antusiasme masyarakat dalam menunaikan zakat sangat besar di Desa Binuang, namun masyarakat masih perlu diberikan sedikit arahan terkait pengurusan dan kepanitiaan zakat di tingkat desa sampai ke kabupaten.
"Perlu ada sosialisasi seperti ini ditengah masyarakat sehingga masyarakat bisa lebih paham" Jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, BAZNAS Kabupaten Bone berharap dapat menjalin hubungan yang semakin dinamis dan positif bersama pemerintah Desa Binuang Kecamatan Libureng pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat semakin optimal.(*)