Laporan Tidak Terbukti, SUKSES Himbau ASN dan Kepsek Soppeng Tetap Netral Jelang Pilkada
Trend,Soppeng - Tim Pasangan Calon H. Suwardi Haseng - Selle KS Dalle (SUKSES) menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Soppeng untuk tetap menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah (Pilkada) Soppeng pada 27 November 2024.
Himbauan ini disampaikan menyusul dihentikannya laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 terhadap Masdar Sjam, Kepala Sekolah SDN 56 Madining, oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng. Laporan tersebut dilayangkan oleh Tim Direktorat Hukum dan Advokasi Pasangan Calon Andi Mapparemma - Andi Adawiah (Siap Ada).
"Kita sangat percaya rekan-rekan ASN di Soppeng, terutama pada kepala sekolah dan guru-guru adalah insan yang terpelajar sehingga mengetahui yang salah dan benar. Putusan Bawaslu Soppeng itu sangat dihormati," ujar Juru Bicara Tim SUKSES, Musdar Asman.
Tim SUKSES berharap ASN dan Kepsek di Soppeng tetap tenang dan fokus menjalankan tugasnya tanpa terpengaruh oleh dinamika politik menjelang Pilkada. "Kami berharap mereka tetap tenang dan tetap menjaga netralitas, kita bersama mereka menatap Soppeng lebih baik ke depan," tambah Musdar.
Sebelumnya, Bawaslu Soppeng mengeluarkan Surat Nomor Laporan: 003/REG/LP 1 /PB/KAB/27 17/X/2024 pada Senin, 7 Oktober 2024, menyatakan bahwa laporan dugaan pelanggaran Pilkada terhadap Masdar Sjam tidak terbukti karena tidak cukup alat bukti.
Bawaslu Soppeng menyerahkan kasus ini ke Badan Kepegawaian Negara karena diduga melanggar ketentuan kepegawaian. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi.